TPS Limbah B3 Puskesmas: Solusi Inovatif untuk Limbah Medis


TPS Limbah B3 Puskesmas: Solusi Inovatif untuk Limbah Medis

Tempat pengelolaan sampah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Puskesmas merupakan sarana yang digunakan untuk mengelola sampah limbah B3 yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sampah limbah B3 yang dihasilkan oleh Puskesmas meliputi sampah infeksius, sampah patologi, sampah farmasi, sampah sitotoksik, dan sampah kimia.

Pengelolaan sampah limbah B3 di Puskesmas sangat penting untuk dilakukan guna mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sampah limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penularan penyakit, pencemaran lingkungan, dan kebakaran. Oleh karena itu, Puskesmas wajib memiliki TPS limbah B3 yang memenuhi standar untuk mengelola sampah limbah B3 yang dihasilkan.

TPS limbah B3 Puskesmas harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Persyaratan teknis meliputi lokasi, bangunan, peralatan, dan prosedur pengelolaan. Persyaratan administratif meliputi izin usaha, rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan pelaporan berkala.

TPS Limbah B3 Puskesmas

TPS Limbah B3 Puskesmas memiliki peran penting dalam pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan. Berikut adalah 10 aspek penting terkait TPS Limbah B3 Puskesmas:

  • Lokasi
  • Bangunan
  • Peralatan
  • Prosedur
  • Izin Usaha
  • Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pelaporan Berkala
  • Standar Operasional Prosedur
  • Pelatihan Personel
  • Monitoring dan Evaluasi

kesepuluh aspek tersebut saling terkait dan harus diterapkan secara komprehensif untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang efektif dan aman. Misalnya, lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas harus dipilih dengan cermat untuk meminimalkan risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang berlaku untuk mencegah kebocoran dan kontaminasi. Peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah B3 harus sesuai dengan jenis limbah yang akan dikelola dan dioperasikan oleh personel yang terlatih dan kompeten. Prosedur pengelolaan limbah B3 harus disusun secara jelas dan rinci untuk memastikan keamanan dan efisiensi.

Lokasi

Lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan limbah B3 yang efektif. Lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas harus dipilih dengan cermat untuk meminimalkan risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

  • Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

    Dalam memilih lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas, beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain:

    • Jarak dari permukiman penduduk
    • Jarak dari sumber air
    • Kondisi tanah dan air tanah
    • Aksesibilitas
    • Potensi bencana alam
  • Jenis Lokasi yang Sesuai

    Jenis lokasi yang sesuai untuk TPS Limbah B3 Puskesmas antara lain:

    • Lahan kosong yang jauh dari permukiman penduduk
    • Area industri yang terisolasi
    • Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3
  • Dampak Pemilihan Lokasi yang Tidak Tepat

    Pemilihan lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas yang tidak tepat dapat berdampak negatif, antara lain:

    • Pencemaran lingkungan
    • Gangguan kesehatan masyarakat
    • Kerusakan ekosistem
  • Kesimpulan

    Dengan memilih lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas yang tepat, pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan secara efektif dan aman, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Bangunan

Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas merupakan komponen penting dalam pengelolaan limbah B3 yang efektif dan aman. Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang berlaku untuk mencegah kebocoran dan kontaminasi.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas antara lain:

  • KonstruksiBangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus kokoh dan tahan lama, serta mampu menahan beban dan tekanan yang timbul akibat proses pengelolaan limbah B3.
  • Tata LetakRuang-ruang dalam Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus ditata secara efisien dan ergonomis untuk memudahkan alur kerja dan meminimalkan risiko kecelakaan.
  • VentilasiBangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus memiliki sistem ventilasi yang baik untuk memastikan pertukaran udara yang cukup dan mencegah penumpukan gas berbahaya.
  • PencahayaanBangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus memiliki pencahayaan yang cukup untuk memudahkan aktivitas pengelolaan limbah B3.
  • Fasilitas PenunjangBangunan TPS Limbah B3 Puskesmas harus dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang memadai, seperti ruang ganti, kamar mandi, dan tempat penyimpanan peralatan.

Dengan membangun Bangunan TPS Limbah B3 Puskesmas yang sesuai dengan standar, pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan secara efisien dan aman, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Peralatan

Peralatan merupakan komponen penting dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas. Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan jenis limbah B3 yang akan dikelola dan dioperasikan oleh personel yang terlatih dan kompeten.

Beberapa jenis peralatan yang umum digunakan dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas antara lain:

  • Tempat penyimpanan limbah B3
  • Alat pelindung diri (APD)
  • Alat angkut limbah B3
  • Alat pengolahan limbah B3
  • Alat pemantau lingkungan

Pemilihan peralatan yang tepat sangat penting untuk memastikan keamanan dan efisiensi pengelolaan limbah B3. Misalnya, untuk limbah B3 infeksius, diperlukan tempat penyimpanan khusus yang kedap udara dan anti bocor untuk mencegah penyebaran infeksi. Demikian juga, untuk limbah B3 kimia, diperlukan alat pengolahan khusus untuk menetralisir limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Selain itu, peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah B3 harus dirawat dan dikalibrasi secara untuk memastikan kinerjanya tetap optimal. Dengan menggunakan peralatan yang tepat dan terawat dengan baik, pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan secara efektif dan aman, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Prosedur

Prosedur merupakan aspek penting dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas. Prosedur yang jelas dan rinci akan memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman dan efektif, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Beberapa prosedur penting yang perlu diterapkan dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas antara lain:

  • Prosedur penerimaan limbah B3
  • Prosedur penyimpanan limbah B3
  • Prosedur pengolahan limbah B3
  • Prosedur pengangkutan limbah B3
  • Prosedur pembuangan limbah B3
  • Prosedur pencatatan dan pelaporan

Prosedur-prosedur tersebut harus disusun secara jelas dan rinci, serta dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan limbah B3. Pelatihan dan sosialisasi prosedur secara berkala juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua personel memahami dan melaksanakan prosedur dengan benar.

Dengan menerapkan prosedur yang tepat dan efektif, pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan secara aman dan efisien, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Izin Usaha

Izin Usaha merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas. Izin Usaha merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat yang memberikan kewenangan kepada Puskesmas untuk mengelola limbah B3. Dengan memiliki Izin Usaha, Puskesmas dapat beroperasi secara legal dan memenuhi kewajiban hukum dalam mengelola limbah B3.

Proses pengajuan Izin Usaha untuk TPS Limbah B3 Puskesmas meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  1. Penyusunan dokumen permohonan Izin Usaha
  2. Penelitian lapangan oleh tim teknis dari pemerintah daerah
  3. Evaluasi dokumen dan hasil penelitian lapangan
  4. Pemberian Izin Usaha oleh pemerintah daerah

Dokumen permohonan Izin Usaha harus memuat beberapa informasi penting, seperti:

  • Profil Puskesmas
  • Jenis limbah B3 yang akan dikelola
  • Kapasitas TPS Limbah B3
  • Metode pengelolaan limbah B3
  • Rencana pengelolaan lingkungan hidup

Dengan memiliki Izin Usaha, Puskesmas dapat mengelola limbah B3 secara legal dan bertanggung jawab, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh TPS Limbah B3 Puskesmas. RKL merupakan dokumen yang memuat rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang akan dilakukan oleh Puskesmas dalam mengelola limbah B3.

Penyusunan RKL sangat penting karena menjadi dasar dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas. RKL memuat berbagai informasi penting, seperti:

  • Deskripsi kegiatan pengelolaan limbah B3
  • Identifikasi dampak lingkungan hidup yang potensial timbul dari kegiatan pengelolaan limbah B3
  • Langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup untuk mencegah atau meminimalkan dampak lingkungan hidup
  • Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup

Dengan memiliki RKL, Puskesmas dapat mengelola limbah B3 secara lebih terencana dan sistematis, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Pelaporan Berkala

Pelaporan Berkala merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas. Pelaporan Berkala merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Puskesmas kepada pemerintah daerah setempat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah B3 yang telah dilakukan.

Pelaporan Berkala berisi informasi tentang jenis dan jumlah limbah B3 yang dihasilkan, metode pengelolaan limbah B3, serta hasil pemantauan lingkungan hidup. Informasi tersebut sangat penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan limbah B3 dan mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.

Dengan melaporkan secara berkala, Puskesmas dapat menunjukkan komitmennya dalam mengelola limbah B3 secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaporan Berkala juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas.

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan dokumen yang berisi instruksi tertulis dan rinci tentang bagaimana suatu tugas atau kegiatan harus dilakukan. SOP sangat penting dalam pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas karena memberikan panduan yang jelas dan konsisten bagi personel dalam melaksanakan tugas pengelolaan limbah B3.

Dengan adanya SOP, personel dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif, sehingga risiko kesalahan dan kecelakaan dalam pengelolaan limbah B3 dapat diminimalkan. SOP juga menjadi dasar bagi pelatihan dan evaluasi kinerja personel, sehingga kompetensi personel dalam mengelola limbah B3 dapat terus ditingkatkan.

Contoh penerapan SOP dalam pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas antara lain:

  • SOP penerimaan limbah B3
  • SOP penyimpanan limbah B3
  • SOP pengolahan limbah B3
  • SOP pengangkutan limbah B3
  • SOP pembuangan limbah B3

Dengan menerapkan SOP secara konsisten, pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelatihan Personel

Pelatihan personel merupakan aspek penting dalam pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas. Personel yang terlatih dan kompeten akan mampu mengelola limbah B3 secara aman dan efektif, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

  • Pentingnya Pelatihan Personel

    Pelatihan personel sangat penting karena beberapa alasan, antara lain:

    • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel dalam mengelola limbah B3
    • Memastikan personel memahami dan melaksanakan prosedur pengelolaan limbah B3 dengan benar
    • Meningkatkan kesadaran personel tentang risiko dan bahaya yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
    • Mempersiapkan personel untuk menangani keadaan darurat yang mungkin timbul dalam pengelolaan limbah B3
  • Jenis Pelatihan Personel

    Jenis pelatihan personel yang diperlukan meliputi:

    • Pelatihan dasar pengelolaan limbah B3
    • Pelatihan khusus untuk jenis limbah B3 tertentu
    • Pelatihan penanganan keadaan darurat
    • Pelatihan penyegaran
  • Penyelenggaraan Pelatihan Personel

    Pelatihan personel dapat diselenggarakan oleh Puskesmas sendiri atau bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti konsultan atau lembaga pelatihan. Pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas personel, serta memenuhi standar yang berlaku.

  • Evaluasi Pelatihan Personel

    Evaluasi pelatihan personel perlu dilakukan untuk menilai efektivitas pelatihan dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan lebih lanjut. Evaluasi dapat dilakukan melalui pengamatan kinerja personel, wawancara, atau tes tertulis.

Dengan melakukan pelatihan personel secara berkelanjutan, Puskesmas dapat memastikan bahwa personelnya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran yang diperlukan untuk mengelola limbah B3 secara aman dan efektif, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi merupakan aspek penting dalam pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas. Monitoring dan Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, efektif, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

  • Tujuan Monitoring

    Tujuan monitoring adalah untuk memantau kinerja pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas, mengidentifikasi masalah atau penyimpangan yang terjadi, dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan.

  • Tujuan Evaluasi

    Tujuan evaluasi adalah untuk menilai efektivitas pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas secara keseluruhan, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan membuat rekomendasi untuk peningkatan.

  • Komponen Monitoring dan Evaluasi

    Komponen monitoring dan evaluasi untuk TPS Limbah B3 Puskesmas meliputi:

    • Monitoring penerimaan limbah B3
    • Monitoring penyimpanan limbah B3
    • Monitoring pengolahan limbah B3
    • Monitoring pengangkutan limbah B3
    • Monitoring pembuangan limbah B3
    • Evaluasi dampak lingkungan
  • Frekuensi dan Metode Monitoring dan Evaluasi

    Frekuensi dan metode monitoring dan evaluasi disesuaikan dengan jenis limbah B3 yang dikelola, kapasitas TPS Limbah B3 Puskesmas, dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan sistematis, pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas dapat terus ditingkatkan, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang TPS Limbah B3 Puskesmas

Untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas yang efektif, berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya:

Pertanyaan 1: Apa saja jenis limbah B3 yang dapat dikelola di TPS Limbah B3 Puskesmas?

Jawaban: Jenis limbah B3 yang dapat dikelola di TPS Limbah B3 Puskesmas meliputi limbah infeksius, limbah patologi, limbah farmasi, limbah sitotoksik, dan limbah kimia.

Pertanyaan 2: Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan TPS Limbah B3 Puskesmas?

Jawaban: Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan TPS Limbah B3 Puskesmas meliputi persyaratan teknis dan administratif. Persyaratan teknis meliputi lokasi, bangunan, peralatan, dan prosedur pengelolaan. Persyaratan administratif meliputi izin usaha, rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan pelaporan berkala.

Pertanyaan 3: Bagaimana cara mengelola limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas dengan benar?

Jawaban: Pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur tersebut meliputi penerimaan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, dan pembuangan limbah B3.

Pertanyaan 4: Apa saja dampak negatif yang dapat ditimbulkan jika pengelolaan limbah B3 di TPS Limbah B3 Puskesmas tidak dilakukan dengan baik?

Jawaban: Pengelolaan limbah B3 yang tidak baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, seperti penularan penyakit, pencemaran lingkungan, dan kebakaran.

Pertanyaan 5: Bagaimana cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas?

Jawaban: Monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan dengan cara memantau kinerja pengelolaan limbah B3 dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan limbah B3 secara keseluruhan.

Pertanyaan 6: Di mana saya dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas?

Jawaban: Informasi lebih lanjut tentang pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dapat diperoleh dari peraturan perundang-undangan terkait, buku pedoman, atau berkonsultasi dengan tenaga ahli di bidang pengelolaan limbah B3.

Dengan memahami pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan ini, diharapkan pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan dengan lebih efektif dan aman, sehingga risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Tips Mengelola TPS Limbah B3 Puskesmas

Pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berikut adalah beberapa tips untuk mengelola TPS Limbah B3 Puskesmas secara optimal:

Tip 1: Penempatan Lokasi yang Tepat
Pilih lokasi TPS Limbah B3 Puskesmas yang jauh dari permukiman penduduk, sumber air, dan area sensitif lingkungan. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan.

Tip 2: Bangunan yang Memenuhi Standar
Bangun TPS Limbah B3 Puskesmas dengan konstruksi yang kokoh, sistem ventilasi yang baik, dan pencahayaan yang cukup. Pastikan bangunan kedap udara dan anti bocor untuk mencegah kebocoran limbah B3.

Tip 3: Penggunaan Peralatan yang Sesuai
Gunakan peralatan yang sesuai dengan jenis limbah B3 yang dikelola. Pastikan peralatan terawat dan dikalibrasi secara berkala untuk memastikan kinerjanya tetap optimal.

Tip 4: Penerapan Prosedur yang Jelas
Susun prosedur pengelolaan limbah B3 yang jelas dan rinci. Prosedur ini meliputi penerimaan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, dan pembuangan limbah B3. Sosialisasikan prosedur ini kepada seluruh personel yang terlibat.

Tip 5: Pelatihan Personel Secara Teratur
Berikan pelatihan secara teratur kepada personel pengelola TPS Limbah B3 Puskesmas. Pelatihan ini meliputi pengetahuan tentang jenis limbah B3, prosedur pengelolaan, dan penanganan keadaan darurat.

Tip 6: Monitoring dan Evaluasi Berkala
Lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas secara berkala. Monitoring meliputi pemantauan penerimaan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, dan pembuangan limbah B3. Evaluasi meliputi penilaian efektivitas pengelolaan limbah B3 secara keseluruhan.

Tip 7: Koordinasi dengan Pihak Terkait
Koordinasikan pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan perusahaan pengelola limbah B3. Koordinasi ini untuk memastikan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Dengan menerapkan tips-tips ini, pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan secara efektif dan aman, sehingga risiko dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan dapat diminimalisir.

Kesimpulan

Pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas merupakan aspek krusial dalam sistem pelayanan kesehatan. Pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas yang efektif dan sesuai dengan standar.

Dalam artikel ini, telah dibahas berbagai aspek penting terkait TPS Limbah B3 Puskesmas, mulai dari lokasi, bangunan, peralatan, prosedur, hingga monitoring dan evaluasi. Dengan memahami dan menerapkan aspek-aspek tersebut, pengelolaan TPS Limbah B3 Puskesmas dapat dilakukan secara optimal, sehingga risiko dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.

Youtube Video:



Check Also

jenis jenis tong sampah

Jenis Jenis Tong Sampah

Tong sampah merupakan wadah yang digunakan untuk menampung sampah. Tong sampah hadir dalam berbagai jenis, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *